Politisi Nasdem Laporkan Ganjar Pranowo Atas Dugaan Kasus Gratifikasi

6 Maret 2024, 12:02 WIB
Cuitan Ahmad Syahroni di Medsos Bikin Gaduh, Polda Jatim Buat Klarifikasi /Anto H

MEDIA PAKUAN - Mantan gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dilaporkan oleh politikus Nasdem Ahmad Sahroni dengan dugaan kasus gratifikasi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng periode 2014-2023.

Laporan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi yang diterima Capres nomor urut 3 sekitar Rp100 miliar.

Ahmad menegaskan bahwa laporan tersebut tidak dilatari oleh kepentingan politik Sebab jika niatnya bermuatan politik, maka hemat dia, bisa saja laporan tersebut diajukan ke KPK sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Juga: Mengejutkan! Harga Emas Batangan Antam Naik Tembus Rp15 Ribu: Kini Tembus Rp1.209.000 Per gram

"Kalau laporan ini di-submit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu," tuturnya

Meskipun belum mendapatkan bukti yang cukup kuat, Ahmad Sahroni berkaca pada pengalaman nya saat dilaporkan walau tanpa bukti yang cukup oleh karena itu Ahmad Sahroni meminta KPK untuk memproses laporan yang diajukan oleh IPW secara transparan.

"Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup," kata dia.

"KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan," ujarnya.

Baca Juga: Cari Rekomendasi Menu Buka Puasa Nanti? Coba 3 Resep Kolang-Kaling Ini

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta KPK serius menelaah laporan dari Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Dia juga mengingatkan lembaga antirasuah untuk tidak memberikan perlakuan khusus dalam mengusut kasus dugaan korupsi tersebut, meskipun salah satu pihak yang dilaporkan adalah calon presiden di Pilpres 2024.

"KPK harus menindaklanjuti perkara ini sedetail dan sedalam-dalamnya. Sehingga apabila ditemukan tindak pidana korupsi harus ditingkatkan penyidikan, penetapan tersangka dan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Boyamin kepada wartawan, Rabu, 6 Maret 2024.

Menanggapi kasus tersebut Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, imam Priyono menuturkan kandidatnya senantiasa menjaga prinsip kepemimpinan yang transparan dan antikorupsi bahkan sejak menjabat sebagai kepala daerah.

"Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi," ujar Imam.

Baca Juga: Pertandingan yang Sangat Penting! Marc Klok Persiapkan Diri Jelang Persib Bandung VS Persija Jakarta

Oleh karena itu, TPN tak khawatir atas laporan yang menyeret nama Ganjar Pranowo dan meminta pelapor untuk memberi bukti konkret terkait tuduhannya pada sang Capres.

Dia juga berharap laporan ini tidak dilatari oleh kepentingan politik, yang berujung merugikan satu pihak saja.

"Jadi dugaannya silakan dibuktikan saja, dan kami berharap tidak ada kepentingan politik di dalamnya," tuturnya.

Boyamin menilai ketika kasus dugaan korupsi itu dilaporkan oleh IPW, maka bukti yang diberikan tidak mungkin mengada-ada. Menurutnya, IPW mengantongi data yang cukup bagus sebelum melaporkan dugaan korupsi ke lembaga penegak hukum.

"IPW sepengetahuan saya datanya cukup bagus selama ini dan saya percaya kepada IPW Pak Sugeng bahwa datanya mestinya cukup detail dan bisa dinilai bahwa itu layak diproses hukum," kata Boyamin. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler