Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Gejala Ringan

24 September 2020, 18:12 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio /Pikiran-Rakyat.com/Satrio Widianto/

MEDIA PAKUAN-Pemerintah Indonesia meningkatkan kapasitas penampungan bagi pasien Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi agar pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mendapat penanganan sebagaimana mestinya.

Keterbatasan ruangan di rumah sakit dan wisma atlet untuk penampungan pasien Covid-19 mambuat orang yang dinyatakan positif Covid-19, terutama tanpa gejala, memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Bahkan, orang yang positif Covid-19 dengan gejala ringan juga memilih melakukan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Masih Bingung Apa Itu Deals Sekitarmu ShopeePay? Simak Tips & Triknya

Agar tidak terjadi penularan di lingkungan keluarga, pemerintah berencana mendukung operasional hotel untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala atau yang memiliki gejala ringan.

Baca Juga: Rebut 22 Persen Pangsa Pasar di Mexico, Ekspor Suzuki Ertiga Cukup Fantastic

Dikutip dari Sepasi.com yang dilansir dari situs RRI, pemerintah menganggarkan dana Rp100 miliar untuk mendukung operasional hotel yang terpilih menjadi tempat isolasi pasien konfirmasi tanpa gejala (gejala ringan).

Dana tersebut sudah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

"Kementerian Kesehatan yang akan mengarahkan akan dikembangkan ke mana, Kemenparekraf mensupport secara anggaran. Sementara ini anggaran yang disiapkan sebesar Rp100 miliar hingga bulan Desember," ujar Menparekraf Wishnutama Kusubandio dalam siaran pers tertulis, Kamis 24 September 2020.

Wishnutama berharap, adanya fasilitas hotel untuk isolasi mandiri ini dapat dimanfaatkan oleh pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau yang tidak memiliki gejala berat.

Mereka tidak lagi melakukan isolasi mandiri di rumah untuk menghindari potensi penularan kepada keluarga maupun orang sekitar.

Baca Juga: Demi Mempererat Persatuan, Persipura Memilih Tetap di Malang

 “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19,” kata Wishnutama. 

Pemerintah juga tidak asal memilih hotel untuk isolasi mandiri. Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, dr. Benget Saragih memberi penjelasan bahwa akan ada pelatihan khusus bagi karyawan hotel yang jadi tempat isolasi mandiri.

Pelatihan yang diadakan sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan, mulai dari bagaimana memasang dan melepas alat pelindung diri (APD) dan lainnya.

"Khususnya bagi mereka yang membagi makanan dan mengantar pasien ke kamar. Kementerian Kesehatan akan menyiapkan tenaga kesehatan untuk tinggal di hotel untuk melakukan pengawasan," kata dr. Benget.

Baca Juga: Gratis Tiga Bulan, BRT dan Bus Wisata Kota Sukabumi Mulai Dioperasikan

Diungkapkan, sampai hari ini (Kamis, 23 September 2020),  terdapat 23 hotel yang sudah memenuhi syarat untuk dijadikan lokasi isolasi.

"Kementerian Kesehatan sampai saat ini sudah melakukan kunjungan ke 23 hotel yang siap untuk menjadi lokasi isolasi dan akan terus dilakukan proses verifikasi ke hotel lainnya," katanya.

Artikel ini telah terbit di Sepasi.com judul “Kemenparekraf Siapkan Dana Ratusan Milyar untuk Operasional Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri”.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Sepasi

Tags

Terkini

Terpopuler