Demi Meringankan Anak Tugas Sekolah Online, Seorang Bapak Nekat Curi Motor

14 Agustus 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi pencurian motor.* /Dok. PR

MEDIA PAKUAN-Masa pandemi memang menyisakan banyak cerita memilukan, seorang ayah yang berprofesi juru parkir di Medan nekat mencuri sepeda motor demi membelikan handphone (HP) agar sang anak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online atau daring.

Lansir dari Pikiran-rakyat.com dengan judul : Demi Belikan Anaknya HP untuk Belajar Online, Juru Parkir di Medan Berinisial ZA Nekat Mencuri Motor.

Baca Juga: Agnes Chow Ting, pemimpin anti huru hara separatis Hong Kong Tertangkap

Kini ZA diamankan Unit Resmob Polrestabes Medan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara.

ZA beraksi bersama dengan rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Pria berprofesi sebagai juru parkir itu mengaku nekat mencuri sepeda motor untuk membeli handphone anaknya agar dapat belajar online atau daring.

Baca Juga: Fakta Yang Mengejutkan Bunga Nusa Indah Banyak Manfaat Mengobati Penyakit

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Uang hasil penjualan, diberikan kepada istri nya untuk biaya hidup dan sekolah anak," kata Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Donny Pance, Jumat 14 Agustus 2020.

Aksi ZA dan rekannya terekam CCTV di sebuah indekos di Jalan Sisingamangaraja yang memudahkan polisi mencari keberadaan ZA.

Baca Juga: 5 Cara Terhindar Dari Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca di Sukabumi

Dalam rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor jenis matik

"Pemilik motor ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan yang selanjutnya petugas kita melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, pelaku ZA kita amankan di kediamannya," ujar Donnu.

Baca Juga: Merinding! Ungkapan Hati BCL Dituangkan Dalam Lagu '12 Tahun Terindah'

Pengakuan pelaku ZA hanya menerima uang senilai Rp500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli hanphone belajar daring anaknya.

"Untuk proses pengembangan, pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Medan. Sementara itu, rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih dikejar petugas," ucapnya.***

Editor: Ahmad R

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler