Diduga Bertengkar dengan Istrinya, Seorang Ayah Tega Menganiaya Anak Kandungnya

28 Mei 2022, 14:45 WIB
Diduga Bertengkar dengan Istrinya, Seorang Ayah Tega Menganiaya Anak Kandungnya /Ilusterasi /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Pria berinisial ESS yang merupakan ayah tega menganiaya anak kandungnya sendiri di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Pria berusia 40 tahun tersebut ditangkap oleh Polsek Tanjung Duren yang saat ini sedang dalam masa pemeriksaan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang mengatakan bahwa pihaknya menangkap ESS pada Jumat dini hari, 27 Mei.

Baca Juga: Arema Lakukan Pertandingan Uji Coba dengan RANS Cilegon FC Milik Raffi Ahmad

Bintang menjelaskan bahwa ESS ditangkap di kediaman kerabatnya yang berada di Tegal, akan tetapi ia tidak dapat memastikan apakah ada orang yang bersangkutan dalam kasus ini.

Penangkapan ESS saat ini masih belum melaporkan penangkapannya dengan detail dan hasil  pemeriksaan penyidik belum bisa diumumkan.

Diketahui bahwa ada laporan yang berisi penganiayaan terhadap kedua anak kandung yang masih berusia 16 dan 14 tahun.

Baca Juga: Republik Rakyat Donetsk Tetapkan Hukuman Mati terhadap 2 Tentara Bayaran Inggris dan 1 Tentara Maroko

Ternyata kedua korban yang berusia 16 dan 14 tahun tersebut melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya dan pelaku tersebut merupakan ayah kandungnya pada Senin, 23 Mei.

Sebelum ESS melakukan penganiayaan kepada kedua anak kandungnya, ESS sempat terlibat pertengkaran dengan istrinya, lalu polisi melakukan upaya mediasi.

Namun setelah mediasi antara ESS dan istrinya selesai, ESS malah menganiaya kedua anaknya tersebut.

Hal tersebut dilaporkan oleh Bintang dan mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut belum sampai ke telinga Binmas Informasi.

Baca Juga: Duterte Desak Ferdinand Marcos Jr. untuk Teruskan Perangi Narkoba

Dari pertengkaran ESS dengan istrinya tersebut, polisi belum mengetahui perkara dibalik pertengkaran mereka berdua.

Akan tetapi ESS ditangkap karena sudah tega melakukan penganiayaan kepada anaknya sebagai pelampiasan atas pertengkarannya dengan istrinya.

Saat ini, pelaku ESS masih sedang dalam masa pemeriksaan dan masih mendekam di sel Polsek Tanjung Duren.***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler