Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka Baru DNA Pro Hans Andre Supit

19 April 2022, 13:14 WIB
Bareskrim Polri Tangkap Satu Tersangka Baru DNA Pro Hans Andre Supit /PMJ News

MEDIA PAKUAN - Sekitar 7 orang tersangka yang sudah diamankan Bareskrim Polri atas kasus aplikasi robot trading DNA Pro.

Dari 7 tersangka tersebut, 1 diantaranya bernama Hans Andre Supit baru saja diringkus Polisi kasus investasi bodong.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Unik Ayu Ting-Ting yang Jarang Diketahui Publik

"Iya total tujuh tersangka (sudah diamankan), satu tersangka tambahan atas nama Hans Andre Supit," ujar pihak Polri pada Selasa 19 April 2022.

Yuldi menjelaskan, tersangka Hans berperan sebagai Branch Manager sebuah tim bernama 'Central'.

Sebelum penangkapan tersangka, Hans Andre diperiksa saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 9 April 2022 lalu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.

Baca Juga: Akan Terjadi Fenomena Langit Di Sepuh Terakhir Ramadan 2022, Ini Penjelasan LAPAN

Untuk saat ini, i Hans Andre tengah menjalani penahanan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan 12 orang sebagai tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Lima diantaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Sementara tiga dari lima tersangka yakni Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty telah diterbitkan Red Notice karena diduga berada di Turki. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler