Buang Tubuh Korban, Kolonel Priyanto Ingin Lindungi Anak Buah

8 April 2022, 11:25 WIB
Jalur Nagreg lokasi Kolonel Priyanto dan dua rekannya mengakhiri karir di tubu TNI AD. /Pikiran-rakyat.com/PRMN

MEDIA PAKUAN – Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat oleh seorang perwira menengah TNI Kolonel Infanteri, Priyanto.

Ia mengemukakan alasan ide membuang tubuh korban yaitu ingin melindungi anak buahnya.

“Alasan tidak membawa ke rumah sakit adalah saya punya hubungan emosional dengan sopir, yaitu anak buah saya Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko. Dia sudah lama menjaga keluarga saya sehingga berniat menolong dan melindungi dia,” kata Kolonel Priyanto dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Ponpes Dzikir Alfath Sukabumi Bantu Pendidikan Masyarakat Tak Mampu Kuliah Mondok Gratis Terbatas!

Tubuh kedua korban tersebut di buang ke Sungai Serayu di Banyumas, Jawa Tengah. kolonel Priyanto mengaku ide membuang tubuh kedua korban merupakan hal yang salah. Namun, sebagai atasan, dia hanya ingin melindungi anak buahnya.

Sebelumnya, Kolonel Priyanto mengatakan kepada Ketua Hakim Brigadir Jenderal Faridah Faisal, bahwa yang menabrak kedua korban atas nama Handi Saputra dan Salsabila itu adalah Kopda Andreas Dwi Atmoko.

Terdakwa tertidur dalam perjalanan dan duduk di belakang Kopda Andreas yang sedang menyopir mobil.

Baca Juga: Sempat Berseteru dengan Alvin Faiz, Larissa Chou Mengaku Mengidolakan Anaknya Sendiri

Selain itu, sopir pengganti yakni Kopral Satu (Koptu) Ahmad Sholeh duduk di samping Kopda Andreas.

“Akan tetapi, kemudian saya terbangun karena ada benturan keras. Ternyata ada tabrakan. Mobil berhenti. Sopir, yakni Kopda Andreas melaporkan menabrak. Semua keluar dan melihat ada laki-laki tergeletak di sebelah kanan mobil. Ada perempuan yang berteriak di kolong mobil,” kata Kolonel Priyanto.

Setelah diangkat kedalam mobil Kolonel Priyanto, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad memiliki niat awal membawa kedua korban ke rumah sakit.

Baca Juga: Diluar Dugaan, Dukungan Terhadap Rusia di Dunia Mengejutkan Barat

Kopda Andreas yang awalnya meyopir untuk menuju ke rumah sakit. Namun, beberapa waktu kemudian, Kopda Andreas menyopir dengan gemetar dan tidak fokus.

“Andreas gemetar saat menyopir dan tidak fokus. Saya takut (jika terjadi apa-apa) sehingga saya gantikan,” ujar Kolonel Priyanto.

Kopda Andreas gemetar dan merasa takut karena memikirkan nasib keluarganya jika ditetapkan sebagai terdakwa kasus penabrakan tersebut.

Baca Juga: Lucinta Luna Dapat Banyak Pujian Pasca Pamerkan Wajah Baru, Netizen: Membahana!

“Kopda Andreas Dwi Atmoko bertanya bagaimana nasib anak dan istri saya. Setelah mendengar pernyataan itu, saya mengganti menyopir dan muncul ide untuk tidak membawa korban ke rumah sakit,” kata Kolonel Priyanto.

Hakim anggota Kolonel Sus Mirtusin menanyakan atas keterangan tersebut tentang ada atau tidaknya perubahan niat terkait ide tersebut.

Baca Juga: Ogah Botak, Alwi Assegaf Niat Panjangkan Rambut?

“Tidak ada perubahan atas niat terdakwa dalam 6 jam itu?” tanyanya.

“Sempat ingin meninggalkan di jalan. Akan tetapi, ujung-ujungnya kami ke Sungai Serayu untuk membuangnya,” kata Kolonel Priyanto.

Kolonel Priyanto pun mengakui tidak memikirkan korban dan memiliki rasa empati.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler