Perbolehkan Mudik Lebaran Tahun Ini, Jokowi Masih Beri Pengecualian untuk Pejabat

24 Maret 2022, 07:54 WIB
Presiden Joko Widodo /Instagram/@jokowi/

MEDIA PAKUAN - Mendekati bulan Ramadhan dan Idul Fitri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers terkait pelaksanaan selama waktu tersebut pada Rabu, 23 Maret 2022.

Jokowi mengungkap tren penurunan kasus Covid-19 terus menunjukan hasil signifikan membaik sampai 22 Maret kemarin. Diikuti dengan angka vaksinasi yang mengalami peningkatan.

Beberapa aturan juga dilonggarkan bagi perjalan luar negeri, yang kini hanya memerlukan satu hari karantina.

Baca Juga: Sejoli Muda di Sukabumi Nekat Kubur Bayi Gegara Tak Kuat Tanggung Malu

Begitupun dengan ketentuan selama perjalanan libur Idul Fitri yang akan datang, Jokowi mengatakan hal itu tahun ini bisa dilaksanakan dengan aturan telah melengkapi vaksin dosis 1 dan 2, serta booster.

“Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah shalat tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar Jokowi melalui keterangan pers Sekretariat Presiden.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran, juga dipersilahkan (dan) juga diperbolehkan,” jelas Jokowi.

“Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin, dan satu kali booster (vaksin ketiga),” sambung dia.

Baca Juga: Masih Banyak Saksi Belum Dipanggil, Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz: Sampai 25 April 2022

Sementara itu, Jokowi menyampaikan pengecualian bagi pejabat dan pegawai pemerintah terkait dengan belum diizinkannya buka bersama atau open house, yang biasa dilakukan ketika Idul Fitri. 

“Namun bagi pejabat atau pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama, dan juga open house,” tutur Presiden RI itu. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler