Minyak Goreng Langka, Bareskrim Polri Panggil Produsen se-Indonesia

22 Februari 2022, 14:26 WIB
Ilustrasi minyak goreng yang dijual di pasaran. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

MEDIA PAKUAN - Kelangkaan minyak goreng di seluruh Indonesia membuat Bareskrim Polri melakukan diskusi tentang pendistribusian minyak goreng ke pasaran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan pun berencana memanggil pihak produsen minyak goreng se-Indonesia.

Dalam pemanggilan dan diskusi ini Whisnu akan meminta para produsen untuk menyerahkan data pendistribusiannya.

Baca Juga: Pemkot Sukabumi Ganti Gratis Dokumen dan Surat Berharga Korban Banjir Bandang

Pengawasan ketat akan dilakukan Satgas Pangan Bareskrim Polri demi menuntaskan kelangkaan minyak goreng.

Whisnu berharap, pengawasan dapat memperlancar pendistribusian minyak goreng di pasaran Indonesia.

Polri mengambil tersebut mengingat setiap polisi memiliki tanggung jawab kepada masyarakat agar mendapatkan kebutuhannya.

"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri itu memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat" ucap Whisnu.

Baca Juga: Negara Rugi 2,6 Triliun Atas Kasus Korupsi LPEI, 11 Bidang Tanah Disita

Para distributor diharapkan tidak menghambat pendistribusian minyak goreng di tengah kelangkaannya di Indonesia.

Kelangkaan minyak goreng kerap dipertanyakan di jejaring media sosial, mengingat Indonesia adalah penghasil "Minyak Sawit" terbesar di dunia.

"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi" ucap Whisnu saat sedang di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Februari.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler