Kerap Beraksi Sadis! 7 Pelaku Begal Diringkus Kepolisian di Tangerang Selatan

13 November 2021, 17:57 WIB
Ilustrasi begal, polisi amankan 7 pelaku begal sadis /Pixabay

MEDIA PAKUAN - Tujuh orang pemuda yang diduga pelaku begal diringkus pihak kepolisian Polsek Ciputat Timur diperbantukan Polres Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol A Yulianto mengatakan ketujuh pelaku tersebut diantaranya AS (21), MI (23), ASK (20), M (18), KW (21), MS (28), C (27).

Ia mengatakan ketujuh pelaku yang diduga begal tersebut kerap melakukan aksinya secara sadis dan tidak segan melukai korban dengan cerulit.

Baca Juga: Kisah Laila Hasanah Seorang TKW Indonesia yang Menolak Permintaan Layani Nafsu Anak Majikan

Dirinya mengungkapkan aksi begal yang dilakukan mereka terjadi pada Rabu, 10 November 2021 malam sekira pukul 23.00 WIB di Jl Serua Indah Depan SMP Tirta Buaran Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

"Pada saat itu para pelaku yang sedang berboncengan membacok korban di bagian pinggang sebelah kiri dan paha sebelah kanan dengan menggunakan celurit," katanya, dikutip dari laman pmjnews.com pada Sabtu, 13 November 2021.

Kemudian, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke warung sembako.

Baca Juga: Adik Ipar Vanessa Angel, Fadly Faisal Ungkap Sikap Baik Gala Sky, Tak Rewel Saat Bermain

Namun, pelaku berhasil menemukan korban dan menganiaya korban dengan membacoknya dengan cerulit.

"Korban pada saat itu berhasil lari dan ditemukan di sebuah warung sembako, abis itu langsung dianiaya oleh pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Jo 64 KUHP pidana dengan ancaman penjara 12 tahun.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler