Nekat Jual Domba Kurban Hasil Curian, Seorang Pria di Garut Diciduk Polisi

20 Juli 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi pencurian /Dok. Pikiran-rakyat/

MEDIA PAKUAN-Seorang pria berinisial K warga Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut nekat menjual domba kurban hasil curian.
 
Akibat perbuatannya, K diringkus polisi dan kini mendekam di jeruji besi.
 
 
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Aji Wahyono menuturkan, pelaku K diamankan karena nekat menjual hasil domba curiannya itu kepada warga untuk disembelih di hari raya kurban.
Baca Juga: PPKM Darurat Pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya Kerahkan Personil Bagikan Daging Qurban Secara Door to Door
Ia menuturkan, tersangka K melakukan pencurian satu ekor domba milik warga Kampung Lingga, Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.
 
"Korban melapor kepada kami, ada pencurian ternak domba yang pelakunya mengarah kepada tersangka K, " katanya pada Selasa, 20 Juli 2021 seperti dikutip dari laman pmjnews.com.
 
Dirinya mengatakan kemudian pihaknya melakukan penyelidikan serta mencari bukti yang mengarah pelaku, polisi kemudian menangkap pelaku K.
 
Akhirnya K ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan digelandang ke Kantor Polsek Tarigong Kidul.
 
" Kami amankan saat tersangka berada di jalan," beber Aji.
Baca Juga: Ringankan Beban Masyarakat, Sandiaga Uni Bagikan 1.000 Hewan Kurban
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa domba itu rencananya akan dijual kepada warga yang akan melaksanakan kurban untuk Idul Adha.
 
"Jadi dombanya belum sempat disembelih karena tersangka terlebih dahulu berhasil diamankan," pungkasnya.***
 
 
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler