Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Polda Sumut Bakal Ambil Tindakan Tegas

30 Juni 2021, 13:09 WIB
Ilustrasi narkoba. / //HANDOUT/

MEDIA PAKUAN - Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir.

Dari tujuh kasus tersebut kepolisian telah mengamankan 20 orang tersangka.

Namun, sangat disayangkan dari 20 tersangka tersebut pihak Polda Sumut menemukan 11 oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba ini.

Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker di Arab Saudi, Wanita Indonesia Ini Sudah Ditolak 20 Rumah Sakit

Direktur Reserse Narkob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Wisnu Adji mengatakan semula, anggota memergoki perahu yang membawa narkoba.

Namun atas inisiatifnya, oknum polisi menggelapkan barang bukti tersebut.

"Mereka melakukan otoritas yang berwenang. Di satu sisi mereka berhasil menggagalkan pengiriman narkoba, namun ada oknum yang menggelapkan barang bukti dan memasarkannya," tuturnya.

Baca Juga: Cek Fakta, Minum Minyak Kayu Putih Bisa Menyembuhkan Covid 19, Begini Dosisnya

Ia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini.

"Atas perintah Kapolri ditindaklanjuti dengan Kapolda Sumut memastikan terhadap oknum-oknum Polri yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak pidana narkotida dan diperiksa secara kode etik dengan ancaman dipecat tidak hormat," ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan para tersangka yang diamankan merupakan bagian dari beberapa jaringan peredaran narkoba. Salah satunya jaringan Medan Aceh.

Baca Juga: Berjoget Ria, Kehamilan Lucinta Luna Jadi Perhatian Netizen

"Jaringan yang kita ungkapkan berasal dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh, kemudian dibawa Sumatera Utara. Jaringan ini berkomunikasi dengan warga Indonesia yang berada di luar negeri," ungkap Kombes Wisnu seperti dikutip dari pmjnews.com pada Rabu, 30 Juni 2021.

Wisnu mengatakan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api laras panjang.

"Dari tujuh kasus tersebut, barang bukti yang ada sabu seberat 242,34 kilogram dan 48,418 butir pil ekstasi. Ada juga senjata api jenis AK dan M-16," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Juni 2021, Mama Sarah ketakutan, Al Mengancamnya dengan Rekaman CCTV

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Wisnu, modus yang digunakan adalah dengan menggunakan kapal ke kapal di tengah laut.

Kemudian, narkoba tersebut dibawa ke darat dan dikirimkan ke wilayah-wilayah yang dituju.

"Modus pengiriman kapal ke kapal di tengah laut, sampai di darat dikirim ke sejumlah wilayah. Salah satunya Sumatera utara," pungkasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler