Pelaku Pelecehan Perempuan di Mesjid, Polres Metro Jakarta Timur Periksa Kejiwaannya di Rumah Sakit Polri

6 Juni 2021, 15:59 WIB
Viral Video Pelecehan Seksual Saat Sedang Shalat di Mushola Jatinegara, Pelaku Diamankan Polisi. /Screenshoot instagram @manaberita2

 

 
 
 
MEDIA PAKUAN - Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku pelecehan perempuan yang sedang shalat di mushola kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
 
Pelaku yang berinisial M diketahui tengah diperiksa kejiwaannya di Rumah Sakit Polri.
 
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan hasil dari pemeriksaan akan menentukan bagaimana proses hukum oleh kepolisian.
 
Baca Juga: ' Suami Sakit ' TKW Berpura Pura Menjadi Gila di Depan Majikan, ini Kisahnya
 
"Sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa di RS Polri. Kalau sudah selesai, nanti baru kita bisa simpulkan proses hukumnya," katanya pada Minggu, 6 Juni 2021.
 
Ia mengatakan jika M terbukti mengalami gangguan kejiwaan maka ada kemungkinan untuk dikirim ke Rumah Sakit Jiwa.
 
"Jika memang yang bersangkutan dapat mempersingkat perbuatannya maka akan menyenangkan. Jika tidak, koordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk mengirimnya ke RSJ," ungkapnya seperti dikutip dari pmjnews.com.
 
Baca Juga: Gegara Warisan di Kabupaten Tangerang, Keponakan Bacok Paman hingga Meregang Nyawa
 
Hingga saat ini, ia mengaku pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan visum dan kejiwaan M dari RS Polri.
 
Pasalnya hasil tersebut akan keluar dalam waktu kurang lebih dua minggu.
 
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, M memang memiliki gangguan kejiwaan sejak kecil.
 
Baca Juga: Memesona! Duet dengan Ayu Ting Ting, Bilqis Tuai Pujian dari Netizen
 
"Hasil keterangan dari para saksi termasuk paman dan tetangganya, dia mengalami gangguan dan keterbelakangan mental," tuturnya.
 
"Dia juga sering bikin masalah khususnya di wilayah Jakarta Selatan, Petogogan dengan melempar batu ke orang-orang yang melintas. Ya, namanya juga punya keterbelakangan mental dari kecil," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler