Gegara Warisan di Kabupaten Tangerang, Keponakan Bacok Paman hingga Meregang Nyawa

- 6 Juni 2021, 15:43 WIB
Ilustrasi penusukan terhadap Ojek online di Surabaya
Ilustrasi penusukan terhadap Ojek online di Surabaya /Pexels/

 
MEDIA PAKUAN - Seorang pria warga Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten menjadi korban pembacokan pada Kamis, 3 Juni 2021 lalu.
 
Mirisnya, pelaku merupakan keponakan korban sendiri yang berinisial R.
 
Pelaku diduga tega membacok pamannya sendiri hingga meninggal karena kesalahan pembagian harta warisan keluarga yang dianggapnya tak adil.
 
 
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat ini pelaku telah ditangkap. 
 
"Tersangka kini sudah ditangkap beserta barang buktinya. Dia disangkakan pasal pemeriksaan dengan pemberatan sesuai Pasal 351 KUHP," katanya pada Sabtu, 5 Juni 2021 kemarin.
 
Ia mengatakan Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka Y kesal warisan yang didapat orang tuanya lebih kecil dari sang paman. Warisan tersebut berupa sebidang tanah.
 
 
Tak terima dengan pembagian itu, tersangka langsung mendatangi korban ke rumahnya korban.
 
Setelah masuk rumah, tersangka tanpa basa-basi langsung melakukan pembacokan secara betubi-tubi.N
 
"Akibat serangan itu menderita luka di kepala, tangan, dan kaki. Aksi penyerangan membabi buta itu baru terhenti setelah ada anggota keluarga lain yang memisahkan," katanya dikutip dari pmjnews.com pada Minggu, 6 Juni 2021.
 
 
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Namun, sayang akibat parahnya luka bacokan dan banyaknya darah yang keluar, nyawa korban tidak terselamatkan.
 
"Dokter menyatakan korban konflik pembagian harta warisan keluarga itu meninggal pada pukul 21.30 WIB," pungkasnya.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x