Ratusan Ton Jahe Impor Mengandung Penyakit dari Myanmar Berhasil Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Tak Habis Pikir

23 Maret 2021, 08:30 WIB
Ratusan Ton Jahe Impor Mengandung Penyakit dari Myanmar Berhasil Dimusnahkan, Dedi Mulyadi: Tak Habis Pikir /Instagram @dedimulyadi71/Senin, 21 Maret 2021

 

MEDIA PAKUAN - Ratusan ton jahe impor mengandung penyakit ternyata di impor dari Myanmar, akhirnya sudah berhasil dimusnahkan.

Selain mengimpor jahe dari Myanmar, jahe juga dikirim dari Vietnam.

Dikutip Media Pakuan dari Instagram seorang politikus Partai Golkar, Dedi Mulyadi pada Selasa, 23 Maret 2021, ia memimpin pemusnahan jahe impor itu.

Dedi memberitahukan, jahe yang diimpor dari Myanmar dan Vietnam itu mengandung unsur tanah yang mengandung penyakit.

Baca Juga: Cek eform.bri.co.id Penerima BLT UMKM Diketahui Jika Sudah Terpenuhi Syarat dan Daftar ke Lembaga Pengusul

"Saya tak habis pikir, negeri yang sangat luas ini  dengan tanah yang kaya serta memiliki warga yang memiliki banyak waktu, namun masih tetap saja impor jahe," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta itu juga mengatakan, seharusnya Departemen Pertanian, Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten atau Kota bisa bekerja sama.

Nantinya mereka bisa bekerja sama dalam membuat program nasional penanaman jahe. Maka tidak perlu lagi impor jahe dari negara lain, bahkan kita nantinya yang mengekspor.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan 108 ton jahe dari Myanmar dan Vietnam pada Senin, 22 Maret 2021.

Baca Juga: Lowongan jadi Ajudan Milenial Gubernur Jawa Barat, Cek Persyaratannya Disini

Dari masing-masing negara mengirimkan 54 ton jahe dengan menggunakan empat kontainer.

Jahe tersebut dimusnahkan sebab tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.

Unsur tanah yang terbawa dari jahe tersebut yaitu berjenis nematoda Xiphinema yang termasuk dalam kriteria OPTK A1.

Kriteria OPTK A1 ini bisa menghancurkan area pertanaman jahe nasional.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di Pelayaran Nasional Indonesia Maret 2021, Butuhkan Tenaga Farmasi

Maka dari itu, jika dikalkulasikan kerugian produksi bisa mencapai Rp3,4 triliun.

Awalnya jahe impor sudah memenuhi syarat administrasi, namun tidak memenuhi persyaratan fisik.

Tentunya hal ini tidak mematuhi International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017 : guidelines for international movement of growing media in association with plants for planting dan ISPM 20/2019 : guidelines for phytosanitary import regulatory system.

Jahe tersebut dimusnahkan dengan memakai alat incenerator di Karawang.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Instagram @movreview

Tags

Terkini

Terpopuler