Masih Belum Kelar, Istri Edhy Prabowo Dipanggil KPK Lagi dengan 11 Orang Lainnya

5 Maret 2021, 14:37 WIB
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi //Instagram @iisedhyprabowo

MEDIA PAKUAN - Kasus suap dan korupsi yang menjerat Edhy Prabowo masih berlanjut.

Usai Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya akan memeriksa kembali istri Mantan Menteri KKP tersebut yakni Iis Rosita Dewi.

Iis Rosita kembali dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat sang suami, Edhy Prabowo.

Baca Juga: Kepolisian Tiba-tiba Keluarkan Izin Keramaian di GBK, Kenapa?

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, saat dikonfirmasi Jumat tadi.

"Yang bersangkutan (Iis Rosita Dewi) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," kata Ali Fikri.

Kemudian selain istri Edhy Prabowo, Ali juga mengatakan KPK juga memanggil 11 saksi lainnya untuk diminta keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Dinilai Berhasil, PPKM di Luar Jawa dan Bali Siap Diterapkan Jokowi

Ke 11 orang itu diantaranya pegawai sipil Rahmatullah, karyawan swasta Mohammad Ridho, PNS bernama Mohammad Sadik, mahasiswi Siti Maryam, dan staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya.

Selain itu, turut dipanggil juga karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, Dirut PT ACK Amri, Notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh, dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.

Sebelumnya KPK telah menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya yakni Safri (SAF) selaku staf khusus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Kemudian Andreau Misanta Pribadi (AMP) selaku staf khusus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Baca Juga: Cara Atasi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Selalu Gagal, Simak Penyebab dan Solusinya

Sedangkan pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan.

Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT ACK.***

Editor: Siti Andini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler