Netizen Risih, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair di 2021, Begini Jawab Ida Fauziyah

25 Februari 2021, 17:20 WIB
Netizen Risih, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Kunjung Cair di 2021, Begini Jawab Ida Fauziyah /Humas Kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Banyak netizen risih di dunia maya karena BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji tidak kunjung cair di 2021.

BSU BLT BPJS Subsidi Gaji ini sudah lama dinanti oleh para pekerja atau buruh maupun karyawan, karena 2020 lalu belum tersalurkan 100 persen.

Maka dari itu, para karyawan yang belum pernah dapat di gelombang satu dan dua, selalu mempertanyakan pencairan BSU BLT BPJS di 2021.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapat Diikuti Semua Orang, Cek Inilah Kriterianya

Mereka ingin sekali Subsidi Gaji bisa disalurkan kembali di tahun ini, karena BSU ini sudah terbukti dapat membantu para buruh bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Sejak dirilisnya program BLT BPJS pada 27 Agustus 2020 lalu, oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Program ini sudah bisa meningkatkan daya beli masyarakat di masa-masa krisis seperti sekarang ini.

Baca Juga: Meningkat Drastis, Kasus Positif Covid 19 Kota Sukabumi Tembus 3.100 Lebih

Dilansir Media Pakuan dari halaman Antara News, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjawab, akan adanya pencairan BSU di 2021.

Namun, pencairan Subsidi Gaji tersebut hanya untuk para pekerja yang belum pernah di termin 1 dan 2.

Ida memberitahukan, ada 294.160 karyawan yang belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Hati-Hati Link Palsu Berkedok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Jangan Sampai Data Pribadi Anda BOCOR!

Sampai saat ini realisasi BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 98,92 persen.

"Realisasi kita sudah 98,92 persen, jadi sudah hampir 100 persen," ungkap Menaker itu.

Menaker itu memberitahukan penyebab tidak tersalurkan BSU 100 persen di 2020 lalu, yaitu tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Akhir Februari Hingga April 2021 Indonesia akan Diselimuti Hari Tanpa Bayangan di Jawa Barat

Sehingga dana BLT Subsidi Gaji harus dikembalikan lagi kepada pihak bendahara negara.

Ida berharap agar para pekerja secepatnya memenuhi persyaratan, agar penyaluran BSU Subsidi Gaji bisa tersalurkan secepatnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Jokowi sudah membahas kelanjutan BSU di 2021.

Baca Juga: Berbeda dari Sebelumnya, Vaksin Tahap Dua Kota Sukabumi Bisa untuk Sembilan Orang Per Vialnya

Jokowi menganggap BLT Subsidi Gaji merupakan bagian dari usaha pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya. Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujarnya.

Pria asal Solo itu optimis akan secepatnya memulihkan perekonomian di tahun ini.

Baca Juga: Pomdam Jaya: Selidiki Kasus Penembakan Prajurit TNI di Cengkareng

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden. Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan yang telah berjalan baik di tahun 2020, terutama di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan perlindungan sosial.

Jokowi memastikan tidak akan ada dana yang bocor di Kemnaker, karena mereka dimonitori oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: Member BTS Ketahuan Salahgunakan Nama Seseorang, Suga Langsung Beri Peringatan

Selanjutnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Adapun alur perbaikan rekening di 2021 untuk para pekerja yang belum dapat di 2020 lalu.

Simak alurnya berikut ini:

Baca Juga: Hoaks! Hati-Hati Pesan Berisi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penuh Seksama

1. Data retur dikirimkan oleh Kemnaker ke BPJamsostek berdasarkan bank penyalur,

2. Identifikasi penyebab data retur dan mendiskusikannya dengan pihak bank penyalur,

3. Rekening retur dikembalikan kepada peserta, melalui pemberi kerja untuk membuka rekening baru (untuk efektifitas penyaluran direkomendasikan membuka rekening bank Himbara),

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Tamtama TNI AD CATA PK Gelombang 1 Dibuka, Cek Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

4. Kemudian secara kolektif nomor rekening baru dikumpulkan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan,

5. Data divalidasi dan verifikasi, setelah itu disampaikan kembali kepada Kemnaker untuk diproses kembali penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank penyalur.

Itulah alur perbaikan rekening yang kini sudah diberitahukan oleh Kemnaker.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Ini Syarat agar Pertumbuhan Ekonomi RI Melebihi Prediksi

Sementara itu, Ida juga menjelaskan tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di 2021 ini.

Keberlanjutan program subsidi gaji di 2021 tersebut masih dalam tahap diskusi dengan tim Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Sekarang ini, Kemnaker dengan KPC PEN tengah mendiskusikan kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021, berdasarkan pengalaman di 2020.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler