Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya

25 Februari 2021, 07:29 WIB
Anda Bermasalah Dalam Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta? Begini Cara Lapornya /tangkap layar/Kemnaker/

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan alias BSU Subsidi Gaji Rp2,4 juta terkadang selalu bermasalah.

Maka BSU BLT BPJS akan terhambat pencairannya kepada para pekerja buruh maupun karyawan.

BSU Subsidi Gaji sampai sekarang baru direalisasikan 98,92 persen dari total 100 persen.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN di PT Pos Indonesia Februari 2021: Buruan! Formasi Staff Umum Terbuka

BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan program bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program BSU Subsidi Gaji ini bertujuan untuk membantu para pekerja, dalam mengatasi masalah perekonomian.

Adanya program dari Kemnaker itu, membuat daya beli masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga: Selain Agresif, 6 Zodiak Ini Memiliki Tingkat Ego yang Tinggi!

Adapun para buruh yang mengalami rekening bermasalah di termin 1 dan 2 sebelumnya.

Masalah tersebut terjadi karena adanya beberapa rekening bermasalah seperti:

1. Rekening tidak sesuai NIK

Baca Juga: BMKG: Cuaca Kota Sukabumi Hari Ini 25 Februari 2021 Hujan, Status Waspada

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021 Ada ANTV, SCTV, INDOSIAR, MNCTV, INEWS TV, dan TVRI

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Nah, dalam mengatasi hal tersebut, kalian coba laporkan ke pihak Kemnaker dengan cara berikut ini:

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Hujan Masih Mengguyur, Kota Sukabumi Status Waspada Hari Kamis 25 Februari 2021

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Ramalan Keuangan Berdasarkan Zodiak Hari Ini, Kamis 25 Februari 2021: Pisces Harus Menabung untuk Masa Depan!

Perlu diketahui, BSU Subsidi Gaji sudah terbukti dapat membantu para pekerja agar bisa bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Perkebunan Nusantara VI Februari 2021: Dibutuhkan Karyawan Pelaksana

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Sekian informasi seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta di 2021, semoga bermanfaat.***

Editor: Holis Sindy Sauri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler