Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

20 Februari 2021, 18:03 WIB
April 2021, Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Pantau Infonya di SSCN /Instagram/@bkngoidofficial

 

MEDIA PAKUAN - Bagi yang akan mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021, agar mempersiapkan dokumen dan syarat umum yang telah ditentukan.

Syarat dan dokumen ini menjadi tolak ukur para pelamar bisa tidaknya mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) 2021 kabarnya akan segera dibuka oleh pemerintah tepatnya April mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Segera Dibuka Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bagi yang akan mengikuti Pendaftaran seleksi CPNS 2021, tidak salahnya untuk mempersiapkan syarat dan dokumen dari sekarang.

Syarat dan dokumen ini telah ditentukan oleh pemerintah, sehingga dapat mempermudah para CPNS untuk mempersiapkan jauh jauh hari.

Adapun persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi untuk para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat seleksi atau pendaftaran sebagai berikut:

A.) Dokumen CPNS

Baca Juga: Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Inilah Dokumen yang harus dilengkapi saat seleksi CPNS 2021 mendatang.

1. Swafoto latar belakang merah dengan pakaian sopan dan rapi

2. File scan ijazah pendidikan asli yang digunakan untuk melamar formasi CPNS

3. File scan transkrip nilai asli

4. File scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi 1 file

Jangan lupa dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta seleksi CPNS

Baca Juga: Segera Cek Cara Mudah untuk Menikmati Token Listrik Gratis Februari 2021 Melalui www.pln.co.id dan PLN Mobile

5. File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku pada saat melamar

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

7. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

8. File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja)

9. File scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta SSCN

Baca Juga: Cek BLT dan Bantuan Pemerintah yang Cair di Februari 2021, Inilah Cara Mendapatkannya.

10. File scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang Anda lamar (sistem akan menampilkan surat lamaran pada awal pendaftaran, jika ada).

B.) Persyaratan untuk CPNS

Persyaratan yang harus dipenuhi ketika seleksi CPNS 2021 sebagai berikut:

1. Berusia 18-35 tahun saat melamar

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri. Serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri

Baca Juga: Daftar Harga HP Murah Berkualitas Hanya 1 Jutaan di Februari, Cek Ada OPPO, Samsung, Vivo, Xiaomi, dan Realme

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai dan tidak terlibat dalam politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Baca Juga: Sudahkah Daftar sscn.bkn.go.id, Cek ini Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS 2021

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi

11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5)

Baca Juga: Terbaru! Daftar Harga HP Samsung, Ada Galaxy S21 Ultra 5G Hingga Note 20 Ultra

12. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Kemudian persyaratan umum CPNS untuk lulusan SMA atau SMK sebagi berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id)

Baca Juga: Segera Dapatkan Pencairan Bansos Kemensos 2021, dengan Cek NIK di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Tertarik Mengikuti Program Kartu Prakerja, Segera Cek Syarat dan Cara Daftar di 2021

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

8. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.***

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler