Sadis! Darryl Kurniadi Disiksa Bapak dan Neneknya, Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun hingga Babak-belur

10 Februari 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi penganiayaan terhadap anak di Sumatra Selatan. /PMJ News

 

MEDIA PAKUAN-Seorang anak laki-laki yang bernama Darryl Kurniadi berumur 6 tahun mendapatkan perlakuan kekerasan secara fisik.

Dan yang lebih mengagetkan ternyata yang melakukan tidakan perlakuan kekerasan fisik terhadap Darryl Kurniadi anggota keluarganya.

Dia dianiaya hingga babak-belur oleh dua orang anggota keluarganya sendiri.

Baca Juga: Jangan Terpengaruh Gejolak Politik, Mesir Bangun Tembok Sharm El-Sheikh untuk Bangkitkan Parawisata

Pelaku yang telah melakukan perlakuan kekerasan secara fisik terhadap Darryl Kurniadi.

Dia dianiaya tiga orang yaitu sang ayah dan dua orang neneknya.

Penganiayaan yang menimpa anak laki laki malang itu, terjadi Rabu, 10 Februari 2021. Kuasa hukum korban, Krisdo H Pulungan mengungkapkan.

Baca Juga: Daftar 10 Laptop Gaming yang Bikin Dompet Merinding! Dari ASUS, ACER dan MSI

"Sudah sejak lama ya, Darryl ini tubuhnya babak belur, hanya puncaknya itu pada 15 Desember 2020 lalu, dia dikeroyok sama ayah dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang."

"Iya korban memang tinggal bersama dengan sang ayah, Danny Eka Putra dan neneknya yang bernama Cie Ameng dan Cie Lili, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah tidak tinggal dengan ibunya, karena memang sudah bercerai," sambungnya.

Kejadian tersebut berawal dari ada sodara Krisdo yang mengunjungi kediaman sang korban, yang terletak di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mobil Listrik! Rivian akan Segera Hadir di Pasar Otomotif, Diperkirakan 2021 Go Publik

Kemudian Krisdo melihat Darryl Kurniadi dalam keadaan terlanjang serta sedang dipukuli sampai babak belur oleh neneknya.

Aksi tersebut di saksikan banyak warga sekitar namun tidak ada satu pun yang berusaha untuk menghentikannya.

Melihat tindakan penyiksaan anak di bawah umur tersebut, Krisdo selaku kuasa hukum pun langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian terkait.

Baca Juga: Pertama dalam Sejarah, BLACKPINK Capai Rekor Ini di YouTube

Sehingga saat ini, korban sudah ditangani dan berada dalam pengawasan Polres Jakarta Pusat serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).***

 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler