KPK Buka Penyelidikan Baru Korupsi Bansos, Begini Kata Nurul Ghufron

9 Februari 2021, 10:54 WIB
Penyelidikan baru terkait kasus korupsi Bansos /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

MEDIA PAKUAN - Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana bansos di Kementerian Sosial sampai saat ini masih berlanjut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membuka penyelidikan baru untuk memeriksa adanya dugaan baru selain kasus suap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan baru terkait kasus korupsi bansos.

Baca Juga: Antisipasi Banjir Kali Ciliwung, Danrem 061 Suryakancana Turun Tangan Atasi Bendungan Katulampa

"Penyelidikan baru, artinya KPK sedang memeriksa terhadap dugaan tindak pidana lain selain dugaan tindak pidana suap yang sebelumnya sudah disidik," kata Nurul Ghufron, dikutip dari laman PMJNews, Selasa, 9 Februari 2021.

Namun dalam pernyataannya, Gufron tidak menjelaskan tindak pidana apa yang akan didalami KPK dalam kasus tersebut.

Lembaga antirasuah ini sebelumnya mengatakan pihaknya belum bisa membuka informasi terkait perkembangan penyelidikan yang dimaksud itu. 

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan 7 Bansos Kader BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Februari 2021 Disini, Peluang Emas!

Disisi lain, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyampaikan pihaknya saat ini tengah menyusun urutan perkara soal bagaimana mendapatkannya, siapa yang melaksanakan, hingga kewajaran harga bansos tersebut.

Menurut Karyoto, saat ini KPK sedang mengkaji satu per satu terkait pengadaan barang dan jasa bansos Covid-19 yang sempat bergulir. 

"Karena kalau membuat ruwet-ruwet, tapi tidak ada kerugian negara, atau suap atau tidak bisa membuktikan suapnya kami tidak bisa menentukan tersangka baru," ujar Karyoto.

Baca Juga: Ketahuilah, Ini Penyebab KIS Tidak Bisa Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Februari 2021 dari Kemensos

Seperti diketahui, kasus suap bansos Covid-19 telah menyeret Juliari Batubara sebagai tersangka bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos menerima suap Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Siti Andini

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler