Simak Rincian Lengkap Formasi Kosong dan Persyaratan Seleksi CPNS 2021

13 Januari 2021, 19:26 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS 2021. /Pixabay/tookapic

MEDIA PAKUAN-Terdapat belasan ribu formasi kosong dan persyaratan di seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Seleksi CPNS akan dibuka pada Maret 2021, bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Akan tetapi seleksi PPPK hanya untuk para guru honorer berusia diatas 35 tahun.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Sedangkan seleksi CPNS 2021 hanya untuk para guru honorer berumur dibawah 35 tahun.

Selain itu, seleksi CPNS ini dibuka untuk membuka peluang bagi mereka yang kehilangan pekerjaannya, akibat pandemi Virus Corona.

Baca Juga: Selalu Gagal Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Mungkin ini Masalahnya

Namun ketahuilah, seleksi CPNS ini sekarang hanya untuk mereka yang berumur dibawah 35 tahun.

Informasi tersebut berdasarkan keterangan tertulis dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Pada seleksi CPNS 2021 ini membuka 11.580 formasi kosong dengan lima jabatan fungsional, di 32 Kementerian dan 33 Lembaga non kementerian. Ini daftar lengkapnya:

  1. 3.640 formasi Jabatan Fungsional Umum.
  2. 2.695 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
  3. 2.361 Jabatan Fungsional Tenaga Guru.
  4. 2.001 Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
  5. 883 Jabatan Fungsional Tenaga Dosen.

Jika ingin mengikuti seleksi CPNS 2021 ini diharuskan untuk, memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Ini syaratnya:

  1. Berusia 18-35 tahun;
  2. Tidak pernah dipenjara selama 2 tahun lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polridan pegawai swasta;
  4. Bukan merupakan PNS, TNI dan Polri;
  5. Bukan merupakan anggota partai ataupun pengurus partai;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Bersedia ditempatkan di manapun;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D3, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2;
  9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri;
  11. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5);
  12. Dilarang memiliki tato dan tindik.

Baca Juga: Lama Menanti! Jembatan Cibuni Sukabumi-Cianjur Selesai Dibangun, Jembatan Siap Dorong Ekonomi Warga

Selain persyaratan umum diatas, kalian yang ingin ikut seleksi CPNS 2021, diharuskan membawa beberapa dokumen persyaratan ini:

  1. Swafoto latarbelakang merah dengan pakaian sopan dan rapi;
  2. Scan ijazah pendidikan asli;
  3. Scan transkrip nilai asli;
  4. Scan surat pernyataan lima poin dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi;
  5. Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK);
  6. Scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter;
  7. Scan surat keterangan tidak pernah mengonsumsi narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya;
  8. Scan bukti pengalaman kerja yang sudah dilegalisir;
  9. Scan DRH yang diunduh di web resmi SSCN;
  10. Scan surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi.

Editor: Hanif Nasution

Sumber: bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler