Caranya Mudah, Klaim Token Listrik Gratis Bisa via Aplikasi PLN Mobile

4 Januari 2021, 20:02 WIB
KWH/MEDIA PAKUAN /

MEDIA PAKUAN-Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bagi-bagi token listrik gratis Januari 2021.

Disalurkannya kembali token listrik gratis PLN Januari 2021 ini, bertujuan untuk membantu pemerintah dalam memulihkan perekonomian di tanah air.

Selain itu, token listrik gratis PLN ini juga dibagikan kepada masyarakat yang masih terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya, pandemi Covid-19 menyababkan banyak orang kehilangan mata pencahariannya dan pengurangan gaji.

Baca Juga: Ratusan Anggota Polres Sukabumi Kota Naik Pangkat, Begini Pesan Kapolres

Hanya dua kategori yang bisa mendapat bantuan token listrik gratis ini yakni, daya listrik 450 VA dan 900 VA.

Bagi golongan dengan daya 450 VA bakal mendapatkan token listrik PLN secara gratis.

Berbeda dengan pelanggan yang termasuk dalam golongan daya listrik 900 VA yang mendapat diskon 50 persen saja.

Jika belum tahu cara mendapatkan token listrik gratis PLN ini, begini caranya:

  1. Login www.pln.co.id

- Buka alamat dan login ke www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

- Login dengan memasukkan ID Pelanggan atau nomor meter

- Jika sukses, token listrik gratis Desember 2020 akan ditampilkan di layar

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

  1. Whatsapp 08122123123

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Chat WhatsApp ke 08122123123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan

- Token listrik gratis Desember 2020 akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan token listrik gratis Desember 2020 tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Ikut Seleksi CPNS 2021 Harus Kuasai Bahasa Inggris

  1. Aplikasi PLN Mobile

- Buka Aplikasi PLN Mobile

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Token gratis akan muncul

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: pln.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler