Penyaluran BLT BPJS masih berlangsung, Menaker akui dapat rekomendasi dari KPK

22 Desember 2020, 16:41 WIB
Info Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 dari Menaker Ida /Metro Lampung News/Hanisaul Khoiriyah

MEDIA PAKUAN - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS termin 2 tahap 6 masih berlangsung hingga saat ini.

Berdasarkan data hingga 14 Desember 2020 lalu penyaluran termin 2 ini sudah tersalurkan kepada sekira 11,04 juta orang dengan persentase 89 persen dengan dana sebesar 13,2 triliun.

Baca Juga: Jangan Lupa! Bawa 10 Berkas Dokumen Penting Ini Saat Seleksi CPNS 2021, Menjamin Kelulusan

Sementar itu, Sebelum penyaluran termin dua dilamjutkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida fauziyah mengaku bahwa dirinya mendapatkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemadanan data.

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan monitoring serta evaluasi guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

"Berdasarkan rekomendasi KPK, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoodinasi dengan Ditjen Pajak untuk melakukan pemadanan data. Upaya ini dilakukan semata-mata untuk meyakinkan agar BSU ini tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: Mengetahui Penerima BLT UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan Sangatlah Mudah, Begini Caranya

Dirinya mengatakan bahwa setelah pihaknya melakuakn pemadanan data maka penyaluran BLT BPJS dapat dilanjutkan.

"Alhamdulillah setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung hingga saat ini. Mohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember," ucapnya.

Baca Juga: Benarkah Pada 2024 Apple Akan Memproduksi Sebuah Mobil Swakemudi? Berikut Ulasannya

Selain itu, dirinya mengatakan bahwa pihaknya dimonitor oleh KPK agar memastikan bahwa tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker.

"Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami dimonitor oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara," Pungkasnya.***

Sumber: Kemnaker

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler