Nama Anda Tidak Muncul Sebagai Penerima BLT UMKM? Buruan Hubungi Call Center Kemenkop

9 Desember 2020, 15:28 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Kemensos

MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta akan cair pada Desember 2020 ini oleh Kemenkop.

Namun salah satu masalah yang sering terjadi adalah nama peserta yang awalnya tercantum sebagai penerima, tidak lagi muncul ketika pengecekan kedua.

Masalah tersebut memang sering dialami oleh peserta calon penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta.

Baca Juga: Sibuk Pilkada hingga Lupa Hari Anti Korupsi Sedunia , Edhy Prabowo Ikut Ucapkan sebelum Ditangkap

Akan tetapi, hal itu dapat diatasi dengan cara menghubungi call center Kemenkop 500-597.

Setelah itu, Anda juga harus tau cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta berikut ini.

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id

2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

3. Masukkan kode verifikasi yang tertera

4. Kemudian klik Proses Inquiry

5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Berikut ini beberapa persyaratan agar mendapatkan BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta.

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta.***

Editor: Siti Andini

Sumber: kemenkopukm.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler