Polisi Amankan Barang Bukti Kasus 2 Artis ST dan MA Pelaku Prostitusi Online

27 November 2020, 13:17 WIB
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko dalam rilis kasus prostitusi online artis.(Foto:PMJ News/Fajar) /

MEDIA PAKUAN - Polisi Resor (Resor) Jakarta Utara mengungkapkan, dua orang artis yang terlibat prostitusi online itu ternyata suami istri.

Baca Juga: Perketat! Polres Sukabumi Kota Perkuat Antisipasi Wabah Pandemi Covid 19 Jelang Pencoblosan Pilkada

"Dua mucikari yang berhasil kita amankan ini adalah pasangan suami istri," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat, 27 November 2020, seperti dikutip dari pmjnews.

Sudjarwoko juga membeberkan, pelaku prostitusi online tersebut sudah melakukan perbuatannya selama satu tahun.

Baca Juga: Lima Pasien Covid 19 Tewas, Akibat Kebakaran Rumah Sakit di Gujarat India

"Jadi untuk kedua tersangka ini mengaku sudah selama satu tahun sebagai mucikari," ungkap Sudjarwoko.

Seperti yang diketahui sebelumnya, lima orang yang terlibat prostitusi online masih diamankan pihak Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Lima orang pelaku itu diantaranya satu orang selebgram, satu artis, dua orang mucikari dan satu lagi pelanggannya.

Baca Juga: Aksi Nekad Pengemudi Ojol Rampok Anggota TNI AD Diamankan Polisi, Begini Kronologisnya

Keempatnya ditangkap di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 25 November 2020.

Terlihat dari tangkapan foto, malang sekali keempat pelaku tersebut dengan menutup wajahnya menggunakan jaket hoodie dan topi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Paksi Eka Saputra mengatakan, penangkapan tersebut memang benar-benar terjadi.

Baca Juga: Polemik Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Akhirnya Kapolda Metro Jaya Turun Tangan

Dan kedua artis selegram tersebut kini diamankan untuk melakukan proses selanjutnya.

Dalam jumpa pers, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, membeberkan barang bukti yang disita dari tangan ST dan SH.

"Barang bukti yang bisa kami sita, dompet, handphone, uang, alat kontrasepsi, dan sprite," kata Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Harga Murah Berkecepatan Tinggi! Inilah Daftar Harga Kouta Internet simPATI dan 3 (Tri) Terbaru 2020

Selanjutnya Sudjarwoko menjelaskan kegiatan protitusi dua wanita ini telah mengikuti tarif 30 juta semalam.

Ia mengatakan, TS adalah artis pemain film layar lebar, sedangkan MA adalah selebgram bintang iklan.

Baca Juga: Selesaikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Pertamanya, Tiongkok Kalahkan Amerika dan Eropa

Keduanya ditangkap di hotel bintang lima di Sunter, Jakarta Utara pada Selasa (24/11/2020) malam saat melakukan threesome dengan seorang pria hidung belang.

Kasus prostitusi dikalangan artis memang cukup gencar terjadi. Sebelumnya, ada Vanessa Angel yang tersandung masalah ini. ***

Editor: Popi Siti Sopiah

Tags

Terkini

Terpopuler