Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kata Ashanty

25 November 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Arshanty buka suara terkait kabar keponakannya Millen Cyrus terjerat kasus narkoba. Dia mengatakan bahwa keponakannya itu bukanlah pengedar, melainkan hanya pemakai.

Millen kini sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Tapi, aku setiap jam memantau juga memberikan, mempertanyakan gimana yang terbaik. Bagaimanapun Millen bukan pengedar aku yakin itu, tapi Millen adalah pemakai. Bisa jadi ini adalah penyalahgunaan. Jadi mungkin yang terbaik adalah direhabilitasi," ucap Ashanty.

Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale

Sebelumnya, Ashanty diam bukan berarti dirinya tidak ingin membantu. Sebagai keluarga dia harus membantu keponakannya tersebut.

“Kita diam bukan kita nggak membantu, cuma kita pastilah namanya ada anggota keluarga yang kena musibah pasti membantu," kata Ashanty dalam channel YouTube-nya, Rabu 25 November 2020.

Kasus ini merupakan pertama kalinya dialami Ashanty dan keluarganya. Adanya kasus ini, Ashanty berharap Millen Cyrus lebih berhati-hati lagi dan menjaga diri dari hal yang tidak baik.

"Dengan kita begini kamu juga akan lebih mawas diri ke depan, dengan siapa kamu berteman, dengan siapa kamu bekerja, dengan siapa lingkungan kamu. Jadi ingat kita pasti akan tetap (ada) bukan mensupport tapi akan tetap ada, tapi juga tidak membela karena posisinya Millen positif," kata Ashanty.

Ashanty juga menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib pihak kepolisian, dan ia berharap agar Millen Cyrus dapat direhabilitasi.

Baca Juga: Sikapi! Kemnaker Bagikan Rincian Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua. Berikut Daftarnya

"Dia sudah mengakui dan minta maaf jadi kita menyerahkan ini ke pihak kepolisian, ditindak seadil-adilnya kita memohon semoga Millen bisa direhab, dia bukan pengedar," pintanya.

"Sebelum direhab berhari-hari dia ada di kantor polisi pasti tidak mudah dan tidak nyaman," tukas Ashanty.***

 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler