MEDIA PAKUAN- Terkait mengenai pengamanan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhi Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi lebih lanjut. Terutama kepastian informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy Prabowo diamankan petugas anti rasuah beberapa saat pesawat yang membawanya tiba di Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Menyambut Gajian, Shopee Adakan Gratis Ongkir dan Cashback Kilat di Shopee Gajian Sale
Dia diamankan bersama istrinya, pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada Selasa (24/11) tengah malam.
“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
Antam menegaskan, KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di lembaga anti-rasuah tersebut. “Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Baca Juga: Ditangkap di Bandara Setelah Kunjungn ke Honoluu Hawai, Edhy Prabowo dan Keluarganya Diangkut KPK
Mengenai pendampingan hukum atas kasus ini, KKP akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku. Antam pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait proses hukum yang sedang berjalan.
“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Dan biar penegak hukum bekerja secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo diamankan KPK diareal di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Rabu dini hari pukul 01.23 WIB
Baca Juga: Drama Penangkapan Mentri Kelautan Edhy Prabowo dan Sang Istri oleh KPK
Ternyata selain dari Honoluu, ia juga sudah berkunjung ke Hawaii untuk mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname yang hendak dia kembangkan di Tanah Air.
Sementara itu, KPK juga menangkap keluarga Edhy dan juga istrinya. Kini mereka sudah berada di Gedung KPK untuk diperiksa intensif.
"Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyelidik KPK," ucap Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," katanya.
Anggota Komisi IV DPR, Bambang Purwanto juga ikut berbicara, mereka dulunya sudah diperingatkan Edhy untuk berhati-hati mengekspor benih lobster.
Namun, mereka belum bisa menyimpulkan, adanya potensi pelanggaran hukum yang menjerat Edhy itu.
Ali juga meminta awak media agar bisa menunggu pernyataan resmi lebih lanjut dari KPK yang akan diumumkan pada sore hari nanti.***