MEDIA PAKUAN - Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Martin Siamanjuntak mengabarkan telah terjadi pembunuhan di Jalan Nilam, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu.
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh seorang ketua RT berinisial AS (43) yang tega menghabisi nyawa seorang calo tanah berinisial MM (55).
Jimmy mengatakan, peristiwa berdarah ini bermula saat korban melakukan pengukuran tanah tanpa ijin terlebih dahulu AS, Ketua RT setempat.
Baca Juga: Gempa Bumi 4,7 Magnitudo Guncang Labuha Maluku Utara, BMKG Himbau Masyarakat Berhati-hati
“Awalnya siang itu, tersangka keluar rumah untuk membagikan bansos kepada warga. Namun saat itu, tersangka mendapat telpon dari salah satu warga yang mengabarkan sedang ada pengukuran tanah,” ungkapnya saat dikonfirmasi Jumat 20 November 2020 kemarin.
Setelah mendapat laporan tersebut tersangka kemudian mendatangi TKP dan melihat ada lima orang yang sedang mengukur tanah tetmasuk korban.
“Tersangka turun dari sepeda motor, kemudian langsung menghampiri korban sambil marah dan meminta mereka pergi,” katanya.
Namun, setelah diperingati korban dan empat temanya tidak kunjung membubarkan diri.
Hal tersebut membuat tersangka geram sehingga membuat kekesalan memuncak secara tak sengaja tersangka melihat golok di sebuah warung kopi.
Kemudian tersangka menghujamkan golok tersebut pada korban.
“Karena korban tidak mau pergi atau membubarkan diri, akhirnya tersangka tambah kesal lalu tersangka melihat sebilah golok di warung dan menghampiri korban sambil membacokan golok ke tubuhnya,” ucapnya.
Baca Juga: Anda Harus Tahu! Inilah 15 Link Pendaftaran BLT UMKM Secara Online dan 4 Lembaga Pengusul
Selanjutnya setelah peristiwa tersebut tersangka langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Tersangka membawa pula barang bukti senjata tajam yang ia gunakan untuk membunuh korban.
Kini tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***