Belasan Anggota Geng Motor Bogor Viral Masih Diburu Polisi

- 23 Oktober 2020, 20:42 WIB
Pelaku geng motor yang diamankan Polresta Bogor Kota, Jumat 23 Oktober 2020
Pelaku geng motor yang diamankan Polresta Bogor Kota, Jumat 23 Oktober 2020 /Chris Dale/ISU BOGOR

MEDIA PAKUAN - Belasan anggota geng motor di Kota Bogor yang viral karena menyerang warga Kampung Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor masih diburu polisi.

Hingga saat ini Polresta Bogor sudah menangkap tujuh anggota genng yang aksi kejahatannya menjadi viral di media sosial setelah terekam CCTV.

Baca Juga: Aksi Jahatnya Viral Tujuh Anggota Geng Motor di Bogor Diciduk Polisi

Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pelaku beserta barang bukti dari beberapa lokasi di sekitar Bogor berhasil diamankan.

"Sebanyak tujuh orang pelaku bersama barang buktinya telah diamankan oleh anggota polisi dari Polresta Bogor Kota, dari beberapa lokasi di Kota bogor," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Terlibat Kasus Suap KPK Jebloskan Wali Kota Tasikmalaya ke Penjara

Dikonfirmasi bahwa ketujuh pelaku tersebut berasal dari wilayah yang berbeda, yaitu RRY alias Anong (29); warga Kelurahan Sempur Bogor Tengah, MF alias Ami (19), SG (18), dan GM (21); warga Kelurahan Panaragan Bogor Tengah, AP alias Aang (23); warga Kelurahan Kebon Kalapa Bogor Tengah, FR alias Kiday (22) dan RF alias Bagol (21); warga Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Warga Tertular Virus Covid-19 Semakin Meningkat Nakes dan Guru Diisolasi Mandiri Dirumah Sakit

Hendri menjelaskan, penyerangan tersebut dilakukan oleh sekitar 20 orang dengan bersenjata tajam jenis, clurit, samurai, dan golok, yang diduga gang motor, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 01.53 WIB.

Kronologisnya bermula pada Senin. 19 Oktober 2020 malam, beberapa orang berkumpul di Kelurahan Panaragan, yakni Anong, MF, SG, FR, dan dua orang lainya. Mereka sempat mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Beberkan Nama Warga Penerima Vaksin COVID-19

Sekitar pukul 23:00 WIB, MF mengajak pindah lokasi, karena ada temannya yang mengajak kumpul di Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan.

Tidak lama berkumpul di Batu Tulis, datang lagi sejumlah orang dari Kelurahan Tajur Bogor Timur.

Setelah semuanya kumpul mereka konvoi di jalan raya. Tiba di Kampung Cemplang Baru Bogor, Bogor Barat, melihat ada beberapa pemuda setempat yang sedang ronda, duduk-duduk di dalam gang. Rombongan motor itu segera menghampiri dan menyerangnya dengan membawa senjata tajam.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Beberapa pemuda yang tadi duduk-duduk melarikan diri, karena takut diserang menggunakan senjata tajam. Rombongan motor itu kemudian merusak dua sepeda motor milik warga setempat.

"Aksi penyerangan tersebut terekam CCTV di sekitar lokasi yang kemudian sempat menjadi viral di sosial media," katanya.

Menurut Hendri, warga juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Kanit Reskrim kemudian melaporkan ke Polresta Bogor dan membentuk tim gabungan mencari informasi dari saksi-saksi.

Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang Melonjak di Tengah Kasus COVID-19 di Sukabumi Meningkat

Setelah mendapatkan informasi, Tim Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap seorang pelaku atas nama Anong.

Dari pelaku, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tujuh pelaku.

Baca Juga: Lezatnya Telor Asin Buatan Mantan Anggota Berandalan Bermotor Sukabumi

"Kami sudah mengetahui nama dan identitas beberapa pelaku lainnya dan saat ini masih dalam pengejaran," katanya.

Menurut Hendri, pelaku penyerang dengan senjata tajam ini dikenakan pasal 170 KUHP yakni penyerangan bersama terhadap orang maupun barang, serta kenakan pasal pada UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.*

Editor: A. Rohman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x