MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling wilayah Kota Bekasi kembali dibuka pada hari ini, Selasa 9 Januari 2024.
SIM Keliling terus di update setiap harinya dengan lokasi dan waktu yang berbeda oleh Polres setempat.
Pada Selasa 9 Januari ini, berikut lokasi dan waktu jam layanan SIM Keliling telah kami rangkum dalam artikel ini.
Baca Juga: Viral Beredar Warga Jakarta Diberi Bansos Dipaksa Coblos Prabowo - Gibran
Untuk layanan SIM Keliling Kota Bekasi hari ini, berlokasi di Polsek Bantargebang, dengan jam operasional pukul 08.00 - 10.00 WIB.
Namun layanan SIM Keliling Polresta Kota Bekasi hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.