MEDIA PAKUAN - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran mengumumkan perubahan tarif tiket masuk untuk beberapa destinasi wisata mulai, Sabtui 6 Januari 2024.
Perubahan menjelang akhir liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, dilakukan berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas tersebut, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan pemeliharaan fasilitas.
Perubahan menjelang akhir liburan panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, dilakukan berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas tersebut, sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung pengembangan dan pemeliharaan fasilitas.
Baca Juga: Benarkah Kemendikbudristek Seleksi Guru ASN PPPK? Simak Penjelasannya: Jangan Abaikan Peluang Ini
termasuk untuk memberikan pelayanan di tempat-tempat rekreasi dan pariwisata di Pangandaran.
Berikut adalah penyesuaian tarif tiket masuk untuk beberapa kawasan wisata terkenal di Pangandaran:
Berikut adalah penyesuaian tarif tiket masuk untuk beberapa kawasan wisata terkenal di Pangandaran:
Pantai Pangandaran dan Batu Hiu
Tarif: Rp20.000 per orang
Pantai Batukaras dan Madasari
Tarif: Rp15.000 per orang
Green Canyon
Tarif: Rp10.000 per orang
Pantai Karapyak
Baca Juga: Meski Kantongi Identitas Pemasok Sabu pada Ibra Azhari, Polisi Belum Ungkap Jatidirinya, Retno: Masih Diburu
Tarif: Rp6.000 per orang
Perubahan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di setiap destinasi wisata, sehingga pengunjung dapat menikmati pengalaman liburan yang lebih baik di Pangandaran.
Pendapatan dari tiket masuk juga diarahkan untuk mendukung program pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di daerah tersebut.
Pengunjung diimbau untuk memperhatikan perubahan tarif sebelum berkunjung ke destinasi wisata favorit mereka di Pangandaran.
Tarif: Rp6.000 per orang
Perubahan tarif ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di setiap destinasi wisata, sehingga pengunjung dapat menikmati pengalaman liburan yang lebih baik di Pangandaran.
Pendapatan dari tiket masuk juga diarahkan untuk mendukung program pemeliharaan lingkungan dan keberlanjutan pariwisata di daerah tersebut.
Pengunjung diimbau untuk memperhatikan perubahan tarif sebelum berkunjung ke destinasi wisata favorit mereka di Pangandaran.
Baca Juga: Nasib Saipul Jamil Masih Belum Jelas, Ditangkap Polisi di Jalanan Jakata Barat: Begini Penjelasannya
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi industri pariwisata setempat dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan yang berkunjung.***
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran berharap perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi industri pariwisata setempat dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wisatawan yang berkunjung.***