MEDIA PAKUAN - Layanan SIM Keliling Kota Bogor pada hari ini, Kamis 28 Desember 2023 akan segera tersedia.
Bagi anda warga Bogor yang akan melakukan perpanjangan SIM bisa datang ke Halaman Mall Boxies Tajur.
Hal ini karena layanan SIM Keliling Bogor hari ini berlokasi di tempat Mall Boxies Tajur tersebut dengan jam operasional pukul 08.00 sampai dengan 09.00 WIB.
Namun layanan SIM Keliling Satpas Kota Bogor hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Jika masa berlaku SIM habis, maka perpanjangan SIM dilakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.
1.Membawa KTP asli dan fotocopy
2.Membawa SIM asli yang masih berlaku
3.Bukti cek kesehatan
4.Bukti Tes Psikologi
Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.