Terbaru! Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini, Jumat 15 Desember 2023: Catat Titiknya Disini!

- 15 Desember 2023, 06:41 WIB
Sejumlah masyarakat yang sedang melakukan tes di area pelayanan SIM keliling Polres Sumedang
Sejumlah masyarakat yang sedang melakukan tes di area pelayanan SIM keliling Polres Sumedang /Saeful Ridwan /PR Sumedang

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Gelar Flashmoob BPC 3, Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Sri Lestari Berharap Masyarakat Kenal PKS Lebih Dekat

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bekasi pada hari ini, Jumat 15 Desember 2023.***

Halaman:

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah