Segera! Dibuka Kembali Layanan SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 6 Oktober 2023: Catat Lokasinya!

- 8 Oktober 2023, 07:57 WIB
 Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bogor
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bogor /

1. Membawa KTP Asli dan Fotocopy
2. Membawa SIM Asli yang masih berlaku
3.Bukti Cek Kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Ramalan Cinta 12 Zodiak Hari Ini, Minggu 8 Oktober 2023: Virgo Menghadapi Gejolak Emosi Pada Pasangan

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bogor bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bogor pada hari ini, Minggu 8 Oktober 2023.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah