WOW, 2 Remaja Pemeran Video Asusila Ditangkap Reskrim Polres Garut: Disebar di Medsos?

- 28 September 2023, 15:20 WIB
ilustrasi video porno di Garut tersebar di medsos
ilustrasi video porno di Garut tersebar di medsos /

 
 
MEDIA PAKUAN- Polres Garut, Polda Jawa Barat saat ini telah menetapkan dua muda-mudi warga Kabupaten Garut. Mereka diduga pemeran video asusila pada aplikasi media sosial.
 
Kedua tersangka tersebut saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," Kata Kasatreskrim Polres Garut,  AKP Ari Rinaldo, dilansir Antaranews, Rabu 27 September 2023.
 
Dari keterangan Kasatreskrim, jajaran Reskrim Polres Garut langsung bergerak menangkap kedua remaja tersebut.
 
 
Kedua tersangka itu merupakan pemeran dalam video asusila tersebut setelah video itu tersebar di media sosial dan meresahkan masyarakat.
 
Kedua pemeran video asusila yang masing-masing berinisial HAP (18) dan AS (25) itu langsung menjalani pemeriksaan usai ditangkap pada akhir pekan lalu. 
 
Mereka mengakui sebagai pemeran dalam video asusila yang dibuat di tempat kosnya sekitar tiga bulan lalu.
 
Polisi menahan kedua tersangka di Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut hingga nanti diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Garut untuk disidangkan.
 
 
"Selanjutnya nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media," ujarnya.
 
Selanjutnya kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya, mengatakan video asusila tersebut dibuat kedua tersangka saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun mereka tidak berpacaran lagi sebulan kemudian.
 
Soni Sonjaya mengatakan kliennya tidak mengetahui jika video asusila itu disebarkan ke media sosial dan kalangan masyarakat sehingga menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkapan. 
 
 
Selanjutnya ia mengatakan kliennya tidak pernah menyebarkan video asusila tersebut, apalagi secara sengaja membagikan ke publik.
 
Soni menduga ada pihak lain yang sengaja menyebarkan video tersebut.
 
Sebagai informasi sebelumnya warga Kabupaten Garut dan sekitarnya dihebohkan beredarnya video asusila sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi 6 menit 35 detik.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: tribratanews.polri.go.id/blog/hukum-4/polisi-tetapkan-2-ters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x