Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, Hari Ini 25 September 2023: Berlokasi Di Titik Ini Saja dan Terbatas

- 25 September 2023, 07:58 WIB
 Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
Ilustrasi jadwal SIM Keliling Kota Bekasi /

Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut.

1. Membawa KTP asli dan fotocopy
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku
3.Bukti cek kesehatan
4. Bukti Tes Psikologi

Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Virgo Meditasi Akan Mengurangi Stres

Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bekasi bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.

Sebagai informasi, setiap orang yang mengemudikan kendaraan tambahan wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM yang diatur Pasal dalam 281.

Itulah ketentuan tempat yang disediakan untuk melakukan perpanjangan SIM yang dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Bekasi pada hari Senin 25 September 2023.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah