Viral Kasus Pungli Yang Dialami Husein Ali, Ridwan Kamil Minta Sang Guru Musik Tunjukkan Kebolehan di Depannya

- 12 Mei 2023, 13:22 WIB
Potret Ridwan Kamil & Husein Ali Rafsanjani
Potret Ridwan Kamil & Husein Ali Rafsanjani /Instagram @ridwankamil

MEDIA PAKUAN - Viral kasus pungli alias pungutan liar yang dialami oleh seorang guru musik, Husein Ali Rafsanjani.

Ridwan Kamil pun mengundang Husein Ali secara langsung untuk menemuinya.

Selain itu, Ridwan Kamil juga meminta Husein Ali menunjukkan kebolehannya yakni bermain musik dan bernyanyi di depannya.

 

Ridwan Kamil sendiri mengundang Husein untuk menemuinya di Gedung Sate, Bandung.

Baca Juga: Bertemu Husein Ali Guru Yang Mengundurkan Diri Karena Pungli, Ridwan Kamil Janjikan Beri Solusi Terbaik

RK memberi kesempatan kepadanya agar menceritakan kronologi kejadian itu dengan detail.

Setelahnya, ia mengungkap akan memberi solusi terbaik untuk pria 27 tahun tersebut.

Momen itu sebagaimana terlihat melalui akun Instagram Ridwan Kamil belum lama ini.

Baca Juga: Cek Kesehatan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Cancer Perawatan yang Sesuai Diperlukan

Setelah kejadian tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani pun dinonaktifkan untuk sementara waktu.

Bersamaan dengan itu, tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus tersebut secara objektif dan transparan.

Sementara itu ketika bertemu Husein Ali, RK meminta eks guru SMP Negeri 2 Pangandaran tersebut menunjukkan kebolehannya yakni bermain musik dan bernyanyi di depannya.

Baca Juga: Cek Keuangan Berdasarkan Ramalan 12 Zodiak Hari Ini: Gemini Terbebani Banyaknya Sejumlah Hutang

Sambil memetik gitar, Husein menyanyikan lagu berjudul "Komang" milik Raim Laode.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Ridwan Kamil (@ridwankamil)

 

"Kang Husein @husein_ar adalah guru musik.
Karenanya seberesnya tanya jawab, saya minta ia untuk menunjukkan keahliannya bermain musik.

Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.

Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.
Hatur Nuhun," tulis @ridwankamil.***

 

 

Editor: Pena Destaviani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah