Tidak Gunakan Masker Sejumlah Warga Dihukum Denda dan Membersihkan Area Publik

- 29 Juli 2020, 16:11 WIB
Pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membersihkan ruang publik di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020).  (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp)
Pelanggar PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) membersihkan ruang publik di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/7/2020). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp) /

Untuk jenis sanksi tersebut diserahkan kepada pemerintah tingkat kota maupun kabupaten untuk menyesuaikan dengan kondisi wilayahnya.***

Halaman:

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x