Dedi menerangkan, sistem belajar mengajar masih sama seperti rencana pembukaan sekolah di Kota Sukabumi. Hanya 18 siswa yang diperbolehkan belajar di kelas dalam satu rombongan kelas.
Sisanya, belajar di rumah secara daring. Pembagian siswa seperti itu dilakukan bergantian setiap pekan. Bangku di dalam kelas juga perlu diatur dengan jarak 1,5 meter antarbangku.
Sementara sarana prasarana pencegahan penyebaran Covid-19 yang perlu disiapkan sekolah, seperti tempat cuci tangan di pintu masuk sekolah, alat cek suhu tubuh, dan tisu.
“Siswa diwajibkan mengganti tisu yang berada di dalam masker wajah setiap empat jam sekali,” jelas Dedi.***