Di Kepwal terbaru juga ada denda kehilangan tiket parkir sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 100 ribu guna mengurangi kehilangan tiket parkir menjadi salah satu modus kejahatan pencurian kendaraan.
Secara bertahap kedua Perwal Kota Bandung tersebut sudah mulai diberlakukan seperti di mall, rumah sakit, dan lainnya.
Baca Juga: Ayo Kesempatan Emas, PT Indofood Sukses Makmur Buka Lowongan Kerja: Cek Syarat dan Ketentuannya
Khairur Rijal menghimbau pada pihak pengelola parkir secara bertahap pula untuk segera melengkapi ragam fasilitas demi memberi kenyamanan para pengendara.
Himbauan agar pelaku usaha menyediakan papan informasi mengenai ketersediaan parkir, aplikasi soal ketersediaan parkir, lampu penanda bahwa lahan parkir masih tersedia atau penuh.
Sementara menurut kabar yang dikutip laman HaiBandung, 20 Januari 2023, 13:46 WIB Pemkot Bandung tunda kenaikan tarif parkir yang berlaku mulai tiga hari ke depan.
Hal ini beralasan karena kenaikan tarif parkir di luar badan jalan (off street) uang dilakukan Pemkot Bandung cukup memberatkan masyarakat.