MEDIA PAKUAN - Seorang guru di daerah Cimahi diduga melakukan kekerasan, terhadap siswa.
Diketahui guru ini merupakan guru SMP Negeri, dan melakukan kekerasan terhadap siswa kelas IX.
Hal ini ternyata, ada kaitannya dengan pengujian untuk penilaian rapor siswa pada semester I tahun ajaran 2022/2023.
Peristiwa kekerasan itu terekam kamera ponsel, yang langsung ramai di grup kalangan publik.
Diduga peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 Desember 2022 yakni aksi guru yang melakukan tindak kekerasan pada siswa.
Dalam video tersebut, terlihat guru itu mengibaskan buku ke arah siswa sebanyak dua kali. Namun, untuk percakapan mereka tidak terdengar jelas.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Cimahi, yaitu Harjono ketika dikonfirmasi ia mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah video tersebut ramai di publik.
”Sudah dikonfirmasi ke pihak sekolah. Guru bersangkutan pun langsung kami panggil untuk dimintai keterangan. Beliau mengaku khilaf. Niatnya memang bukan untuk menyakiti tetapi lebih ke mengingatkan siswa. Namun, caranya tak sesuai ketentuan dan perkembangan zaman,” tuturnya.