MEDIA PAKUAN - Polrestabes Bandung kembali akan menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling pada hari ini, Selasa 16 Agustus 2022.
Bagi anda warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM dapat diketahui lokasinya di bawah ini.
Layanan SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini berada di ITC Kebon Kalapa dengan jam operasi 09.00 sampai dengan selesai.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 16 Agustus 2022 Ada Kurulus Osman 2 dan My Love From The Star
Sebagai informasi, pelayanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli
3. Bukti cek kesehatan