Polres Bogor Terapkan Aturan Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Sejak, Rabu 3 Mei 2022 Hari ini

- 3 Mei 2022, 11:07 WIB
Ilustrasi genap-ganjil /Siap-siap! Ganjil Genap Karawang Akan Berlaku Jelang Nataru
Ilustrasi genap-ganjil /Siap-siap! Ganjil Genap Karawang Akan Berlaku Jelang Nataru /Ahmad Rayadi/
 
 
MEDIA PAKUAN -Tepatnya hari ini pada Selasa 3 Mei 2022, Polres Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak.
 
Penerapan ganjil genap kembali disampaikan langsung oleh  KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana.
 
 
"Kita lihat peningkatan arus kendaraan ya, besok pagi kita berlakukan lagi ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari," ungkapnya.
 
 
Sistem ganjil genap ini kembali diberlakukan, agar mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak.
 
Iptu Ketut Laswarjana mengatakan, jika ada kendaraan yang plat nya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik ke daerah asal.
 
"Kita tetap putar balik kalau tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Kecuali kendaraan-kendaraan yang sudah dikecualikan ya," katanya.
 
 
Sebelumnya, pada hari lebaran pertama, Polres Bogor tidak memberlakukan one way ataupun ganjil genap di jalur Puncak untuk mempermudah masyarakat beraktivitas pada hari pertama Lebaran.
 
 
"Jadi kita hari ini prioritaskan dulu masyarakat lokal yang melaksanakan silaturahmi ke keluarganya masing-masing di kawasan Puncak," tuturnya.***
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x