10 Orang Pemuda Diamankan Polisi Saat Razia Gabungan di Bekasi

- 13 Maret 2022, 13:56 WIB
10 Orang Pemuda Diamankan Polisi Saat Razia Gabungan di Bekasi
10 Orang Pemuda Diamankan Polisi Saat Razia Gabungan di Bekasi /PotensiBadung/dok/

Para pelajar diamankan dan dibawa ke Mapolres Bekasi Kota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Para pelajar yang membawa sajam tersebut bisa dikenakan hukum sesuai dengan UUD RI Nomor 12 Tahun 1951.

Hengki mengatakan bahwa para pelajar tersebut harus diberi sanksi hukum walau mereka masih dibawah umur.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah