Cek 8 Titik Kota Bandung Akan Berlaku Penyekatan Pemudik Mulai 6-17 Mei 2021

- 25 April 2021, 14:19 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memantau arus lalu lintas di beberapa cek poin di Kota Bandung //HUMAS KOTA BANDUNG /PRFMNEWS/

MEDIA PAKUAN - Sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat memberlakukan penyekatan arus mudik, dipersiapkan dilakukan Pemerintah Kota Bandung.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan menempatkan petugas di 8 titik selama 24 jam penuh.

Adapun penyakatan itu ditempatkan disejumlah pintu masuk kota Bandung.

Baca Juga: Ustadz Somad Akan Menikahi Gadis 19 Tahun Asal Jombang, Prosesi Akad Nikah Mei 2021

Titik penjagaan atau penyekatan yang difokuskan tersebut merupakan pintu masuk menuju ke Kota Bandung.

Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi menyampaikan terdapat penyekatan di sejumlah Gerbang Tol (GT), dan jalan utama menuju Kota Bandung.

Sejauh ini, dia bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan itu.

Baca Juga: Kekesalan Zaskia Adya Mecca Memuncak, Saat Dibangunin Sahur Pake Toa Mesjid, Begini Keluhnya...

Baca Juga: Dispensasi! Aturan Pengetatan Lararangan Mudik 2021, Wapres Ma'ruf Amin Santri Boleh Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x