Isolasi mandiri bagi yang tidak ada gejala cukup 10 hari sesuai informasi dari Kepala Dinkes dan Direktur RSUD berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan," tulisnya pada Senin, 5 April 2021.
Tak lupa, ia juga turut mengucapkan terimakasih atas doa, motivasi, dan dukungan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Jelajahi Pesona Wisata Sumedang Secara Virtual, Cukup Klik Link Berikut
Selain itu, Dony juga mengingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Terima kasih kepada semuanya atas doa, semangat dan dukungannya. Tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.***