Dirinya juga menyebutkan himbauan Kapolres untuk masyarakat, agar selalu menerapkan prokes dan mentaati PPKM yang berlaku saat ini.
Terakhir, Kapolres mengingatkan untuk selalu membawa handsanitaizer, menggunakan masker dengan standar medis.
Hal tersebut merupakan upaya-upaya yang dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Kapolres berpesan Kehadiran kami disini sebagai wujud kehadiran Polri disemua kalangan, dan agama di Kota Cirebon dan untuk menjaga kerukunan serta keutuhan NKRI, terimakasih atas penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan Pura Agung Jati Agung.
Tingkat penyebaran Covid-19 pada saat ini cukup bertambah tinggi, dengan demikian diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi kebijakan pemerintah mengenai PPK Mikro (pembatasan kegiatan masyarakat di luar rumah tersasar dan terkusus pada tingkat kelurahan maupun desa).
Baca Juga: Kamp dan Kendaraan Perusahaan Dibakar KKB, Seorang Prajurit TNI Luka Rekoset Amunisi
Kapolres menyampaikan selalu cegah penularan Covid 19 dengan membawa handsanitaizer, dan kami sangat sarankan untuk menggunakan masker standar medis, bukan baf atau kain," pungkasnya.***