Alhamdulillah! Perjuangan Bertahun-tahun Ridwan Kamil Luncurkan Perda Pesantren,Selamat Para Santri Jawa Barat

- 2 Februari 2021, 09:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Pansus dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Raperda Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 1 Februari 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Pansus dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Raperda Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin 1 Februari 2021. /Humas Jabar/Rizal/


MEDIA PAKUAN -
 Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengesahkan Peraturan Daerah untuk Pondok Pesantren pada Senin, 1 Februari 2021 kemarin.

Hal tersebut menurutnya, akan menjadi dasar kuat untuk mendukung pembangunan Pondok Pesantren di Jawa Barat.

Yang mana menurut Ridwan Kamil, santri dan Pesantren merupakan salah satu identitas kebudayaan sosial Jawa Barat.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tidak Jadi Disalurkan di 2021, Tenang! Masih Ada Kartu Prakerja

Seperti dikutip MEDIA PAKUAN dari laman Instagram pribadi Gubernur Jawa Barat @ridwankamil, Selasa, 2 Februari 2021.

"Hari ini Jawa Barat SAH, menjadi salah satu daerah yang pertama di Indonesia yang memiliki Perda Pesantren yang akan menjadi dasar kuat untuk mendukung lahir batin para santri dan pembangunan Pesantren, sebagai salah satu identitas sosio kultural Jawa Barat," tulisnya.

Masih dalam laman yang sama, Kang Emil atau panggilan akrab Ridwan Kamil, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung lahirnya perda Pesantren itu.
 
Baca Juga: Carut Marut Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing Ternyata Dalang Dibalik Pembataian Etnis Rohingya

"Terima kasih untuk kerja keras semua pihak: Pansus 7 DPRD Jabar, tim pemprov, para Kiayi, pegiat pesantren, akademisi dll," kata Ridwan Kamil kembali.

Selain itu, Dia juga sampaikan selamat kepada para santri Jabar yang telah sekian lama memperjuangkan perda tersebut.

Yang akhirnya bisa terwujud demi untuk mendukung santri dan pembangunan pesantren di Jabar.
 
Baca Juga: Simak! Inilah Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi dan Kota Bandung Hari Ini 2 Februari 2021

"Selamat untuk para santri Jawa Barat. Perjuangan bertahun-tahun akhirnya Allah kabulkan dihari ini," kata Ridwan Kamil diakhir tulisannya.

Perda itu menurut Kang Emil merupakan perda Pesantren yang pertama di Indonesia, sehingga hal tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Agama.

"Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah Provinsi pertama yang memiliki perda untuk Pesantren," katanya. 
 
Baca Juga: Terjangkau Kualitas Flagship! Inilah Daftar Harga Hp Samsung Awal Februari 2021: Ada Galaxy S21 Ultra

Menurutnya, selama ini negara hanya mendukung pendidikan yang formal seperti sekolah negeri atau sekolah agama.

Singga pesantren tradisional tidak masuk dalam dukungan formal, sehingga dengan adanya perda Pesantren ini anak-anak yang sekolah di pesantren dapat perhatian dari negara.

"Sehingga tidak boleh lagi ada anak-anak Jabar yang memilih sekolah di Pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara," ujarnya.
 
Baca Juga: Sinopsis Film Lockout, Hadir di Bioskop TRANS TV Malam Ini, Selasa 2 Februari 2021

Dengan perda Pesantren ini Kang Emil berharap visi misi Jabar sehat lahir batin bisa terwujud dengan baik.***



Editor: Ahmad R

Sumber: Ig@ridwan kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x