Heboh! Guru di Cimahi Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa dan Terancam Sanksi

9 Desember 2022, 17:16 WIB
Heboh! Guru di Cimahi Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa dan Terancam Sanksi // Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Seorang guru di daerah Cimahi diduga melakukan kekerasan, terhadap siswa.

Diketahui guru ini merupakan guru SMP Negeri, dan melakukan kekerasan terhadap siswa kelas IX.

Hal ini ternyata, ada kaitannya dengan pengujian untuk penilaian rapor siswa pada semester I tahun ajaran 2022/2023.

Peristiwa kekerasan itu terekam kamera ponsel, yang langsung ramai di grup kalangan publik.

Baca Juga: Head To Head Pertandingan Kroasia VS Brasil :Kroasia Belum Pernah Menang dari 4 Pertemuan dengan Brasil

Diduga peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 Desember 2022 yakni aksi guru yang melakukan tindak kekerasan pada siswa.

Dalam video tersebut, terlihat guru itu mengibaskan buku ke arah siswa sebanyak dua kali. Namun, untuk percakapan mereka tidak terdengar jelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Cimahi, yaitu Harjono ketika dikonfirmasi ia mengatakan pihaknya langsung melakukan investigasi setelah video tersebut ramai di publik.

”Sudah dikonfirmasi ke pihak sekolah. Guru bersangkutan pun langsung kami panggil untuk dimintai keterangan. Beliau mengaku khilaf. Niatnya memang bukan untuk menyakiti tetapi lebih ke mengingatkan siswa. Namun, caranya tak sesuai ketentuan dan perkembangan zaman,” tuturnya.

Baca Juga: Berikut Lirik Latin Lagu Lilac yang Dinyanyikan Oleh IU Beserta Terjemahannya

Menurut Keterangan dalam peristiwa itu melibatkan tiga orang siswa, yang mana terjadi kesalahpahaman antara guru dan siswa.

”Ada satu siswa di lapangan yang ditanya mengenai keberadaan dua temannya yang harusnya ada di lapangan untuk penilaian PAS juga. Namun, diduga ada kesalahpahaman sehingga terjadi aksi itu. Kalau dilihat gerakannya dari video itu, seperti mengibas kan buku ke arah siswa. Dua siswa yang dicari ada di kelas dengan alasan sakit dan mengaku sudah lapor ke ketua kelas,” katanya.

Selain itu, Harjono juga menjelaskan untuk para siswa yang belum melengkapi nilai harus tes ulah atau remedial.

Baca Juga: Intip Keluarga Presiden Jokowi, Jelang Pernikahan Kaesang: Sandal Hermes Ibu Negara Jadi Perhatian

Harjono mengatakan untuk sanski yang akan diberikan kepada guru itu, ia akan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan tim pertimbangan Disdik kota Cimahi.

Sebelumnya, pihak Disdik melakukan mediasi dengan guru dan orang tua murid yang bersangkutan.

Demikian informasi mengenai guru Cimahi yang melakukan tindak kekerasan, terhadap siswa.***

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler