MEDIA PAKUAN - Pada awal bulan ini masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah karena sudah adanya layanan SIM Keliling.
Bagi anda warga di Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini 1 Desember 2022 bisa mendatangi satpas atau pelayanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling Bandung hari ini kembali akan dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca Jakarta untuk hari ini 1 Desember 2022 dari Pagi hingga Malam Hari
Baca Juga: Berikut Jadwal Sholat untuk Wilayah Jakarta hari ini 1 Desember 2022
Adapun lokasi SIM Keliling Bandung untuk hari ini sebagai berikut:
1. BTM Cicadas
2.Pasar Modern Batununggal
Namun layanan SIM Keliling polres Bandung hanya melayani permintaan perpanjangan SIM A dan C saja yang masa berlakunya habis.
Apabila masa berlaku SIM habis maka harus melakukan penerbitan seperti SIM baru
Adapun untuk mengetahui syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto copy KTP yang masih berlaku
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli
3.bukti cek kesehatan
4. Tes Psikologi SIM
Sedangkan untuk biaya sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah Rp80 Ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 Ribu untuk perpanjangan SIM C.
Nah bagi masyarakat khususnya wilayah Kota Bandung bisa memanfaatkan waktu luang untuk melakukan perpanjangan SIM A maupun C.
Namun sebagai informasi tambahan, pengemudi wajib membawa SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.***